Xposetv Gorontalo Kota , KAB.POHUWATO — Baru sekitar empat bulan dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, IPTU Budi Abdul Gani, S.H. disebut telah mencatat capaian signifikan dalam pengungkapan perkara narkotika.
Dalam periode tersebut, jajaran Satresnarkoba Polres Pohuwato disebut telah melakukan 15 kali pengungkapan perkara narkoba yang berkaitan dengan jalur lintas Sulawesi.
Angka tersebut menjadi catatan tersendiri bagi IPTU Budi Abdul Gani yang baru dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato pada 2026.
EMPAT BULAN, 15 PENGUNGKAPAN
Jika dihitung secara sederhana, capaian 15 pengungkapan dalam waktu sekitar empat bulan menunjukkan intensitas kerja yang cukup tinggi. Namun, setiap perkara tentunya memiliki karakteristik, jumlah tersangka, barang bukti dan tingkat keterlibatan jaringan yang berbeda.
Pengungkapan tersebut juga menggambarkan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah Pohuwato, khususnya dalam mengantisipasi peredaran narkotika yang diduga memanfaatkan jalur lintas Sulawesi.
Bagi Satresnarkoba, tantangannya bukan hanya menangkap orang yang diduga membawa narkotika, tetapi juga menelusuri dari mana barang tersebut berasal, siapa penerimanya, serta apakah terdapat jaringan yang lebih besar di balik setiap pengungkapan.
PENGALAMAN RESERSE JADI MODAL
IPTU Budi Abdul Gani bukan perwira yang baru mengenal dunia penegakan hukum.
Sebelum menjabat Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato, ia memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, termasuk pernah bertugas di Ditreskrim, Subdit Tipidkor Ditreskrimsus dan Subdit Indagsi Ditreskrimsus.
Ia juga pernah mengemban sejumlah jabatan kewilayahan, mulai dari Kasiwas Res Boalemo, Kanit Tipidkor Sat Reskrim Res Boalemo, Kapolsek Lemito Polres Pohuwato hingga Kapolsek Mananggu Polres Boalemo.
Kini pengalaman tersebut diuji di medan pemberantasan narkotika.
BUKAN SEKADAR ANGKA
Lima belas pengungkapan dalam empat bulan bukan sekadar angka di atas kertas. Di balik setiap pengungkapan terdapat proses penyelidikan, pemetaan jaringan, penindakan hingga proses hukum yang harus berjalan sesuai ketentuan.
Karena itu, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari berapa banyak orang yang ditangkap, tetapi juga dari sejauh mana aparat mampu memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke jaringan pemasoknya.
Apalagi ketika jalur yang diduga digunakan merupakan jaringan lintas wilayah.
Empat bulan menjabat, 15 kali pengungkapan. Angka ini kini menjadi bagian dari catatan awal perjalanan IPTU Budi Abdul Gani, S.H. sebagai Kasat Res Narkoba Polres Pohuwato.
Namun pekerjaan belum selesai.
Satu jaringan terungkap bukan berarti perang terhadap narkoba berakhir. Sebab di balik satu paket yang diamankan, bisa saja masih ada jaringan lain yang menunggu untuk dibongkar. ( Rep : A.T )







