Gebrakan Ditresnarkoba Polda NTB: Belasan Pelaku Diringkus, Dua Bandar Utama Karang Bagu-Batulayar Kuncup
XPOSETV//Mataram, NTB — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali membongkar jaringan peredaran gelap narkotika lintas wilayah. Dalam operasi penindakan maraton di kawasan Batulayar dan Karang Bagu, petugas berhasil meringkus belasan terduga pelaku beserta barang bukti sabu, ekstasi, dan uang tunai puluhan juta rupiah. Jumat (11/09/2026)
Direktur Resnarkoba Polda NTB, Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, membeberkan bahwa pengungkapan diawali dari pemburu target operasi berinisial NWK yang melarikan diri ke kawasan Batulayar. Diback-up Tim Puma Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, penggeledahan di Perumahan Sandik Baru, Batulayar, membuahkan hasil dengan mengamankan 10 orang. Dua di antaranya, yakni NWK dan KH, resmi ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti sabu 0,224 gram, 4 butir ekstasi (1,579 gram), alat hisap, serta uang tunai.
Tak berhenti di sana, penggerebekan dilanjutkan di Lingkungan Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Mataram. Polisi mengamankan 12 orang beserta sabu seberat 5,62 gram. Hasil penyidikan menetapkan tiga tersangka utama, yakni RZ, N, dan I. Dari hasil interogasi terhadap sdri. I yang berperan sebagai bandar utama, tim melakukan pengejaran hingga ke Provinsi Bali dan berhasil menangkap satu aktor kunci berinisial B.
Para tersangka kini dijerat pasal berlapis UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. KUHP terbaru. Kombes Pol. Roman menegaskan bahwa Polda NTB tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pengedar maupun bandar narkoba yang merusak wilayah Nusa Tenggara Barat. (H A)









