Iklan Head

Health

LPM Sorot Kerja Sama RS Latopas & Apotek Bersama, Tanya MoU, Harga Obat, dan Urgensi Kerja Sama Baru

Jumat, 11 September 2026, September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T13:06:39Z

Lpm

JENEPONTO, Sulsel
- Lembaga Pergerakan Mahasiswa (LPM) menyoroti dugaan ketidakjelasan kerja sama pengadaan obat antara RSUD Lanto Daeng Pasewang (RS Latopas) dengan Apotek Bersama melalui nota kesepahaman atau MoU. Dewan Komando LPM, Agung Setiawan, mempertanyakan transparansi tata kelola, harga obat, hingga urgensi kerja sama tersebut.

 

Banyak Pertanyaan Mengemuka

 Dalam penelusuran LPM, Kepala Farmasi RS Latopas mengakui adanya MoU sebagai dasar kerja sama dengan Apotek Bersama. Namun justru karena disebut ada MoU, LPM menuntut kejelasan substansi dokumen tersebut, 11/09/2026.

 

"Kami ingin melihat dan mengetahui isi serta dasar kerja sama tersebut. MoU tidak boleh hanya menjadi alasan administratif, tetapi harus menjelaskan mengapa kerja sama itu dibutuhkan dan bagaimana prosesnya dilakukan," tegas Agung Setiawan.

 

Poin yang dipertanyakan LPM meliputi:

 Siapa yang menyusun dan menandatangani MoU, serta dasar kewenangannya?

​Bagaimana proses penunjukan Apotek Bersama sebagai mitra?

​Apa urgensi kerja sama baru jika sebelumnya sudah ada penyedia obat?

​Apakah ada perbedaan harga obat antara kerja sama ini dengan mekanisme e-purchasing?

 

Minta Pembandingan Harga & Audit

 LPM secara tegas meminta manajemen RS Latopas membuka data harga obat yang diperoleh melalui Apotek Bersama dan membandingkannya dengan harga melalui e-purchasing atau mekanisme pengadaan resmi lainnya. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kerugian bagi rumah sakit.

 Selain itu, LPM menuntut kejelasan nilai dan jangka waktu MoU, jenis obat yang tercakup, volume pembelian, mekanisme pembayaran, hingga pihak yang berwenang mengevaluasi kerja sama tersebut.

"Kalau sebelumnya sudah ada penyedia obat yang bekerja sama, mengapa kemudian dilakukan kerja sama baru? Apakah murni kebutuhan pelayanan, atau ada pertimbangan lainnya?" tanya Agung.

 

Dorong Audit Pengadaan Obat

 LPM menegaskan belum menuduh adanya pelanggaran. Namun publik berhak mengetahui dasar kerja sama tersebut. Oleh karena itu, LPM mendorong dilakukan audit menyeluruh terhadap proses pengadaan dan transaksi obat di RS Latopas.

 "Kalau kerja sama tersebut memang untuk kepentingan pasien dan pelayanan, buka dokumennya secara transparan. Dengan begitu publik bisa melihat bahwa MoU tersebut dibuat untuk menjamin ketersediaan obat dan bukan untuk kepentingan bisnis pihak tertentu," pungkas Agung.

Komentar

Tampilkan

  • LPM Sorot Kerja Sama RS Latopas & Apotek Bersama, Tanya MoU, Harga Obat, dan Urgensi Kerja Sama Baru
  • 0

Terkini

Google News


 

LOWONGAN KERJA


 

VERIFIKASI

 


JMSI

 


LAPAS


 

SMARTFREN


 

KEMENDESA

 


Topik Populer

Banner