BITUNG,XPOSETV.Live-- Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Maesa Polres Bitung dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tim Resmob Polsek Maesa berhasil mengamankan seorang lelaki yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau penikam.
Terduga pelaku berinisial RT (34), seorang nelayan, diamankan Tim Resmob Polsek Maesa yang dipimpin Katim Resmob Maesa Aiptu Janny Tumbuan, pada Sabtu malam, (05/09/2026), sekitar pukul 22.45 WITA.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LPD/B/72/IX/2026/Sulut/Res Btg/Sek Maesa, terkait dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga bermula ketika pelaku mencari korban A P (39), untuk menanyakan keberadaan KTP miliknya. Keduanya kemudian sempat mendatangi sejumlah lokasi untuk mencari kejelasan terkait persoalan tersebut.
Dalam perjalanan, terjadi perselisihan dan adu mulut antara pelaku dan korban. Pelaku diduga kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menikam korban pada bagian lengan kanan. Akibat kejadian tersebut, korban segera melarikan diri dan mendapatkan perawatan medis di RSAL Bitung.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim Resmob Polsek Maesa langsung melakukan serangkaian langkah cepat untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Berkat kerja cepat tim di lapangan, pelaku akhirnya berhasil diamankan di wilayah Kelurahan Bitung Timur, Kecamatan Maesa, tanpa perlawanan.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga turut mengamankan satu buah pisau penikam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho S.I.K. M.H. melalui Kapolsek Maesa AKP Darus Tuegeh, S.Sos, menyampaikan bahwa Polsek Maesa berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat secara cepat dan profesional.
“Kami mengapresiasi kerja cepat Tim Resmob Polsek Maesa yang telah merespons laporan dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan. Setiap permasalahan hendaknya diselesaikan dengan cara yang baik dan tidak dengan kekerasan, apalagi menggunakan senjata tajam” ujar AKP Darus Tuegeh.
Kapolsek mengatakan bahwa tindakan kekerasan bukanlah solusi dalam menyelesaikan persoalan, terlebih apabila dilakukan dengan menggunakan senjata tajam yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.
“Kami mengimbau masyarakat agar mampu menahan diri dan tidak mengambil tindakan sendiri ketika menghadapi persoalan. Apabila terjadi permasalahan, silakan menempuh jalur yang benar dan menyelesaikannya secara baik atau melaporkannya kepada pihak berwenang” tambahnya.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Maesa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bitung melalui jajaran Polsek Maesa menyatakan komitmennya untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menindak tegas setiap bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.(NB)
