BITUNG,XPOSETV.Live-- Kurang dari 24 jam setelah peristiwa penganiayaan dengan senjata tajam terjadi di dalam rumah seorang warga di Kelurahan Girian Indah Lingkungan VI, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Tim URC Resmob Polres Bitung yang dipimpin Katim Aiptu Arnold Moningka bersama enam personel berhasil mengamankan terduga pelaku pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 23.00 Wita di Kelurahan Girian Weru, Kecamatan Girian.
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 04.00 Wita. Menindaklanjuti laporan yang diterima, Tim URC Resmob Polres Bitung langsung melakukan penyelidikan, mendatangi lokasi kejadian serta mengumpulkan bahan keterangan hingga berhasil mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu buah pisau yang diduga digunakan dalam peristiwa penganiayaan.
Kapolres Bitung AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO.SIK. SH.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah S.Tr.K. S.I.K. M.H. mengapresiasi kerja cepat Tim URC Resmob dalam menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengapresiasi kerja cepat Tim URC Resmob yang berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti” ujar Kasat Reskrim mewakili Kapolres Bitung.
Karena terduga pelaku masih berusia anak, proses penanganan perkara dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Sat Reskrim Polres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(NB)
