Foto; Anggota DPRD Tampung Keluhan Warga Kota Kediri, Gelar Saresahan
XPOSETV// Kediri-- Anggota DPRD Kota Kediri Fraksi PDI-Perjuangan, Yuzar Rasyid, menggelar sarasehan bersama warga Kelurahan Kemasan, Minggu, 30 Agustus 2026 siang. Kegiatan ini untuk menjaring keluhan dan aspirasi warga. Mulai dari masalah kenaikan desil hingga permintaan bantuan rombong.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan terkait kenaikan desil yang terjadi secara tiba-tiba. Legislator dari Komisi B itu langsung memberikan edukasi bahwa warga dapat mengajukan permohonan penurunan desil melalui kantor kelurahan masing-masing.
Selain itu, warga juga menyampaikan aspirasi terkait kebutuhan rombong. Hal ini dikaitkan dengan program Pokmas pada periode sebelumnya yang banyak mengajukan permohonan serupa. Dalam kesempatan itu Yuzar menjelaskan bahwa program Pokmas telah tidak berlaku, namun aspirasi terkait rombong tetap ditampung dan diupayakan masuk ke dalam daftar usulan prioritas atau Pokir untuk tahun anggaran mendatang.
"Masih banyak warga yang belum mengetahui bahwa Pokmas sudah tidak ada. Hampir di setiap kegiatan warga masih menanyakan soal Pokmas dan Prodamas. Namun yang diinginkan warga sebenarnya adalah rombong dan bantuan kebutuhan sehari-hari lainnya. Apa pun bentuk programnya, yang penting warga dapat bantuan yang dibutuhkan," terang Yuzar Rasyid.
Yuzar berharap pada tahun mendatang dapat disusun program yang mampu mewadahi aspirasi warga Kemasan, khususnya terkait penyediaan rombong dan kebutuhan warga secara langsung. Seluruh masukan dan keluhan warga tersebut akan menjadi bahan pengawalan dan usulan di tingkat pemerintah daerah.
Kegiatan sarasehan ini diadakan dibalai rukun warga 02 Kelurahan Kemasan Kota Kediri. Kegiatan melibatkan sejumlah warga dari dua likungan RT setempat
Dalam kesempatan itu, Yuzar turut menawarkan layanan konsultasi dan bantuan hukum gratis bagi warga setempat. Program edukasi dan pendampingan hukum ini merupakan inisiasi secara pribadi dari Yuzar Rasyid sendiri yang menghendaki agar masyarakat Kota Kediri melek hukum.
( Sekwan/ Yanto).







