MAKASSAR — Dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam perkara tindak pidana korupsi pembangunan Pasar Lassang-Lassang, Kabupaten Jeneponto, kembali mencuat ke permukaan. Koalisi Aktivis dan Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (KASUS Sulsel) secara tegas mendesak Polda Sulawesi Selatan untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, termasuk Bupati Jeneponto.
Desakan itu disampaikan langsung oleh KASUS Sulsel saat mendatangi Markas Polda Sulsel, pada Rabu (2/9/2026), guna mempertanyakan perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi yang menelan kerugian negara tersebut.
Massa aksi meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti fakta-fakta yang telah terungkap dalam persidangan, khususnya keterangan saksi yang disebut mengungkap adanya dugaan keterlibatan pihak yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jeneponto, mulai dari proses lelang proyek hingga persoalan yang berujung pada kerugian negara.
"Polda Sulsel harus jeli melihat pokok perkara dugaan tipikor tersebut. Sebagaimana keterangan salah seorang saksi dalam persidangan, terdapat dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto yang saat ini menjabat sebagai Bupati Jeneponto dalam proses lelang hingga adanya kerugian negara. Kami mendesak Ditreskrimsus Polda Sulsel memeriksa yang bersangkutan," ujar Jenderal Lapangan KASUS Sulsel, Alwi Agus.
Menurut Alwi, proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak-pihak yang telah diperiksa atau diproses. Ia menegaskan seluruh pihak yang keterlibatannya muncul dalam fakta persidangan wajib dimintai keterangan untuk memastikan perkara tersebut diusut secara utuh dan menyeluruh.
"Perkara tindak pidana korupsi tidak boleh hanya dilihat dari satu sisi. Jika dalam proses persidangan muncul fakta atau keterangan yang mengarah kepada dugaan keterlibatan pihak lain, maka harus ditindaklanjuti secara profesional untuk menemukan fakta hukum yang sebenarnya," tegasnya.
Aksi tersebut kemudian diterima pihak Ditreskrimsus Polda Sulsel. Perwakilan massa ditemui langsung oleh pejabat dari bidang tindak pidana korupsi. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi terhadap perhatian dan dukungan masyarakat dalam mengawal pengungkapan perkara tersebut.
"Kami mengapresiasi seluruh dukungan teman-teman KASUS Sulsel dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat. Kiranya kami diberikan kesempatan untuk bekerja. Mohon kepercayaan dan dukungannya," kata AKBP Jupri, S.I.K., M.M.
Usai pertemuan, KASUS Sulsel menegaskan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Mereka menyatakan akan kembali melakukan konsolidasi dan pengawasan ketat terhadap proses hukum yang berjalan.
"KASUS Sulsel akan terus mengawasi perkara ini. Kami ingin memastikan Polda Sulsel bekerja sesuai prosedur dan tetap berada pada koridor hukum. Tidak boleh ada tebang pilih, apalagi pandang bulu dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," tegas Alwi.
Ia menambahkan, penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan proses pemeriksaan dan penindakan, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. "Supremasi hukum bukan hanya berbicara tentang upaya pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga tentang kepercayaan masyarakat yang harus dijaga melalui kinerja yang profesional, berintegritas, dan akuntabel," pungkasnya.
