XPOSETV// Kediri-- Aliansi Pemuda Bersatu, nama sapaan Mas Agung ( APP) Kota Kediri, menyampaikan kepada Anggota Dewan Komisi C. Tentang terkait Murid Sekolah Rakyat ( SR) , Senin ( 31/8/2026). Pukul 09,00 Wib di tempat ruangan Komisi C.
Mas Agung Aliansi Pemuda Bersatu ( APP), Menyampaikan Aspirasi Wali Murid Sekolah Rakyat, tentang Putranya yang mana saat ini bersekolah di SR Kota Kediri.
Bahwa putranya menyampaikan kepada Orang tua Wali Murid , Anaknya sampai Di krudungi dengan mbak sambil disuruh Ngrokok sama Anak Taruna Akmil .
Anak Taruna Akmil merupakan Tunjukkan dari Kemensos untuk Mendidik Kedisiplinan, Namun terjadi kepada Anak Didik Sekolah Rakyat Ketika Menemukan salah satu Murid merokok justru tidak dibina dengan Baik Memberikan binaan yang Tidak Bernalar sebagai Manusia, dioaksa menghabiskan rokok Sekaligus di krudungi Sama Bak. "Tuturnya Mas Agung.
Harapan saya Kepada Kepala sekolah SR, Bu Nur Zam ah, Untuk evaluasi kepada 24 Anggotanya sebagai Pendamping yang tugasnya untuk membina bukan untuk anak tersebut tambah Trauma akhirnya sampai anaknya Kabur. "Harapan Mas Agung.
Tambahnya, Mas Agung menanyakan kepada Kepala sekolah ( Bu Nur Zam ah) kalau sampai anak tersebut Kabur lalu sampai anak di jalan terus kena musibah lalu yang tanggung jawab, Siapa kalau terjadi ditabrak Montor.
Terus Kepala sekolah SR, menjawab dengan mengatakan yang bertanggung jawab Saya ( Bu Nur Zam ah) Sebagai Kepala sekolah SR Begitu. " Tambahnya Lanjut.
HASIL DARI KORDINASI BERSAMA DEWAN KOMISI C DILANJUTKAN LANGSUNG HEARING DI TEMPAT SEKOLAHAN RAKYAT.
Soejoko Adi Purwanto Sebagai Dewan Komisi C. Menyingkapi terkait Dari Aliansi Pemuda Bersatu Kota Kediri, terkait Di sekolahan SR. Bahwa Ada beberapa Orang tua Wali Murid untuk Menyampaikan aduhan / Kordinasi untuk putranya di sekolah Rakyat Kota Kediri. Komisi C Langsung Melakukan Hearing Di Sekolahan Rakyat, teryata benar hasil dari Aduhan Aliansi Pemuda Bersatu terkait syesteam penataan Petugas masih Kurang Profesional.
Lanjut Dari Komisi C, Bahwa Kepala sekolah ( SR), tersebut mulai bekerja sebagai kepala sekolah (SR) sampai saat ini belum Ber "SK " Dari Kemensos. Menurut keterangan dari Komisi C, Masih bersifat surat tugas atau penempatan karena hasil Terpilih seleksi dari Dinas Pendidikan Kota Kediri. Artinya semua masalah yang ada di Sekolahan Rakyat tersebut yang bertanggung Jawab masih dinas pendidikan Kota Kediri. " Kata Joko Koreng..
Dengan Hasil Hearing Komisi C tersebut bersifat memberikan Evaluasi Kepada Kepala Sekolah Rakyat. Tapi tidak berhenti sampai disini masih berlanjut. " Lanjutnya.
( Yanto).



